KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta agar pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dibongkar. Pagar tersebut dianggap sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti," ujar Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Minta Pagar Laut Tidak Dibongkar, Menteri KKP: Itu Barang Bukti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta agar pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dibongkar. Pagar tersebut dianggap sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti," ujar Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).