KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta restu Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) Rp 85,6 triliun untuk memenuhi anggaran tahun 2025 ini. Sebagaimana diketahui, SAL 2024 yang mencapai Rp 457,5 triliun. Nantinya kebutuhan SAL tahun ini akan menggunakan anggaran tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan, kebutuhan penggunaan SAL tersebut untuk menutup defisit APBN 2025 ini yang diperkirakan melebar menjadi 2,78% dari produk domestik bruto (PDB) atau dengan nominal Rp 662 triliun.
Minta Restu DPR Gunakan SAL Rp 85,6 Triliun, Ini Alasan Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta restu Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) Rp 85,6 triliun untuk memenuhi anggaran tahun 2025 ini. Sebagaimana diketahui, SAL 2024 yang mencapai Rp 457,5 triliun. Nantinya kebutuhan SAL tahun ini akan menggunakan anggaran tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan, kebutuhan penggunaan SAL tersebut untuk menutup defisit APBN 2025 ini yang diperkirakan melebar menjadi 2,78% dari produk domestik bruto (PDB) atau dengan nominal Rp 662 triliun.
TAG: