KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dan PT Perusahaan Perkebunan Panigoran akan menggabungkan diri alias merger. Manajemen SMAR menyebut, rencana penggabungan usaha ini telah disetujui oleh dewan komisaris perusahaan pada tanggal 26 Maret 2026. Namun rencana merger antara SMAR dan Panigoran belum mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta belum mendapat restu dari pemegang saham. “Penggabungan usaha Panigoran ke dalam SMAR merupakan bagian dari retrukturisasi internal untuk menyederhanakan struktur perusahaan SMAR dan entitas anak,” jelas perusahaan dalam prospektus ringkas. Setelah merger Smart akan menjadi perusahaan penerima penggabungan akan tetap berlanjut menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI. Sedangkan Panigoran akan berakhir secara hukum.
Minta Restu Pemegang Saham SMAR dan Panigoran Siap Merger, Ini Jadwal dan Dampaknya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dan PT Perusahaan Perkebunan Panigoran akan menggabungkan diri alias merger. Manajemen SMAR menyebut, rencana penggabungan usaha ini telah disetujui oleh dewan komisaris perusahaan pada tanggal 26 Maret 2026. Namun rencana merger antara SMAR dan Panigoran belum mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta belum mendapat restu dari pemegang saham. “Penggabungan usaha Panigoran ke dalam SMAR merupakan bagian dari retrukturisasi internal untuk menyederhanakan struktur perusahaan SMAR dan entitas anak,” jelas perusahaan dalam prospektus ringkas. Setelah merger Smart akan menjadi perusahaan penerima penggabungan akan tetap berlanjut menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI. Sedangkan Panigoran akan berakhir secara hukum.
TAG: