KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) bakal menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada 21 Juni 2024 mendatang. Dalam salah satu agendanya, MNC Bank bakal meminta restu untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek terlebih Dahulu atau private placement. Dalam keterbukaan informasi Senin (3/6), BABP menyebutkan akan meminita persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme private placement sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019.
Baca Juga: Menilik Potensi Aksi Private Placement Sejumlah Emiten Adapun, rencana aksi korporasi tersebut dilakukan di saat isu merger MNC Bank dan Bank Nobu kembali menguat. Namun, dalam keterangan sebelumnya, bank milik Harry Tanoesoedibjo ini belum memberi info mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan private placement. Hanya saja, beberapa waktu terakhir, telah terpantau adanya transaksi saham dengan masuknya PT Prima Cakrawala Sentosa, yang dikendalikan oleh Lippo Group, ke MNC Bank dengan memegang kepemilikan saham 10%.
BABP Chart by TradingView