Minta Restu Rights Issue, Merdeka Copper Gold (MDKA) Gelar RUPSLB Akhir Januari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) terus bergulir.  Untuk melancarkan aksi korporasi tersebut, MDKA akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 27 Januari 2021 mendatang.

Emiten tambang emas dan tembaga ini berencana melakukan penawaran umum terbatas II (PUT II) sebanyak-banyaknya 1.206.000.000 saham dengan harga penerbitan Rp 2.830. Dus, aksi korporasi ini bisa mendatangkan dana segar Rp 3,41 triliun.

MDKA berencana menggunakan seluruh dana hasil rights issue antara lain untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, dan modal kerja. Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus.


Baca Juga: Brunp CATL Akan Jadi Investor Strategis Merdeka Copper Gold (MDKA)

Bersamaan, Hong Kong Brunp Catl Co. Ltd., afiliasi dari Contemporary Amperex Technology Co., Limited (Brunp CATL)  mengumumkan rencana menjadi investor strategis  dengan menggenggam saham hingga 5% di tubuh MDKA.

Selain melakukan investasi strategis, Brunp CATL dan MDKA juga  menjalin kemitraan strategis di Indonesia. Kedua belah pihak telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk terlibat dalam kerjasama, dengan berfokus pada rantai pasok logam komponen baterai di Indonesia.

Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan penebusan hak, maka kepemilikannya akan terdilusi maksimum sebesar 5%.

Selain persetujuan rights issue, RPUSLB MDKA juga akan meminta persetujuan atas perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi. Mata acara kedua RUPSLB ini dilakukan sehubungan dengan pengunduran diri Heri Sunaryadi dari jabatannya sebagai Komisaris dan pengunduran diri Michael W.P. Soeryadjaya dari jabatannya sebagai Direktur Merdeka Copper Gold. 

Baca Juga: Merdeka Copper Gold (MDKA) Akan Gelar Rights Issue, Begini Rekomendasi dari Analis

 
MDKA Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat