Minta Satgas Impor Ilegal Kerja Serius, Ini Kata Kemenperin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas) khusus mengatasi impor ilegal. 

Menanggapi itu, Reni Yanita, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik gagasan tersebut.

Namun, dirinya meminta agar satgas impor bisa benar-benar serius dalam menjalankan kewajibannya dan segera diimplementasikan.


"Kalau kami sih mendukung, setuju banget. Tapi harus segera diimplementasikan. Inginnya kita efektif, sungguh-sungguh," kata Reni saat ditemui usai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (9/7).

Baca Juga: Pelaku Industri Tekstil Minta Pemerintah Fokus Pada Masalah Utama Importasi Ilegal

Reni menegaskan pentingnya melaksanakan rencana tersebut dengan sungguh-sungguh agar tidak berakhir begitu saja seperti satgas thrifting yang diselenggarakan bersama Kementerian Koperasi dan UKM tahun lalu. 

"Dulu kami pernah bersama Pak Hanung dari Kemenkop UKM mengundang pedagang dari Pasar Senen. Namun, tidak ada kelanjutan yang jelas," ujarnya.

Satgas thrifting tahun lalu juga merupakan inisiatif dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang bertujuan untuk mengatasi peredaran baju bekas ilegal yang bisa berujung pada ancaman pidana.

"Harapan kami, implementasinya harus benar-benar dilakukan dengan serius dan terus-menerus dengan laporan setiap minggunya," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas) khusus mengatasi impor ilegal. 

Zulkifli menyebut pembentukan satgas ini juga menjadi usulan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), lantaran mendapatkan banyaknya keluhan dari pelaku industri terkait banjirnya produk impor ilegal. 

"Oleh karena itu kami sudah sepakat akan bikin satgas, Kadin sama Kemendag nanti tentu ada siapa lagi, akan dirumuskan," jelas Zulhas dijumpai di Kantor Kemendag, Selasa (9/7). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari