KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro hadir memenuhi undangan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas mengenai anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pemerintah dan Badan Anggaran sebelumnya telah menetapkan belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dalam RAPBN ini, pagu TNI melalui Kemhan bertambah Rp 1,85 triliun dari Rp 105,72 triliun menjadi Rp 107,57 triliun. Namun demikian, kenaikan Rp 1,85 triliun ini dianggap kurang lantaran Kemenhan ternyata masih punya kewajiban untuk dibayarkan, yaitu kewajiban pembayaran tahun jamak pengembangan KF-X/IF-X.
Minta tambahan anggaran, Sri Mulyani tegur Kemhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro hadir memenuhi undangan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas mengenai anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pemerintah dan Badan Anggaran sebelumnya telah menetapkan belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dalam RAPBN ini, pagu TNI melalui Kemhan bertambah Rp 1,85 triliun dari Rp 105,72 triliun menjadi Rp 107,57 triliun. Namun demikian, kenaikan Rp 1,85 triliun ini dianggap kurang lantaran Kemenhan ternyata masih punya kewajiban untuk dibayarkan, yaitu kewajiban pembayaran tahun jamak pengembangan KF-X/IF-X.