KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri meminta waktu tambahan untuk bekerja mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo yakni sampai awal Desember ini tak dapat dipenuhi. Sampai sore ini, Polri belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan. Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal memastikan kasus yang sudah terjadi sejak 2017 silam ini akan terungkap dalam waktu dekat. Baca Juga: Masih ada kasus besar yang belum tuntas, ini kata Ketua KPK Agus Rahardjo
Minta waktu untuk ungkap kasus Novel Baswedan, Polri janji tak sampai berbulan-bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri meminta waktu tambahan untuk bekerja mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo yakni sampai awal Desember ini tak dapat dipenuhi. Sampai sore ini, Polri belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan. Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal memastikan kasus yang sudah terjadi sejak 2017 silam ini akan terungkap dalam waktu dekat. Baca Juga: Masih ada kasus besar yang belum tuntas, ini kata Ketua KPK Agus Rahardjo