JAKARTA. Rencana pemerintah mengenakan tarif cukai minuman bersoda dan minuman manis mulai tahun 2016 menguarkan protes. Industri minuman menilai pertimbangan pengenaan cukai untuk melindungi kesehatan masyarakat tidak kuat. Triyono, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) mengatakan, alasan tersebut harus diteliti dan dikaji ulang agar mendapatkan kesimpulan akurat. Begitu juga dengan rencana pengenaan cukai atas minuman bersoda dan manis untuk mendongkrak target penerimaan cukai di tahun depan. "Kontribusinya tidak besar," ujar Triono kepada KONTAN, Rabu (4/10). Sebaliknya, pengenaan cukai di industri minuman justru akan membuat bisnis industri kian tertekan. Mengacu kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI) 2012, cukai membikin konsumsi minuman bersoda turun 35,11% menjadi 512, 9 juta kiloliter per tahun.
Minuman ringan kena cukai tahun 2016
JAKARTA. Rencana pemerintah mengenakan tarif cukai minuman bersoda dan minuman manis mulai tahun 2016 menguarkan protes. Industri minuman menilai pertimbangan pengenaan cukai untuk melindungi kesehatan masyarakat tidak kuat. Triyono, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) mengatakan, alasan tersebut harus diteliti dan dikaji ulang agar mendapatkan kesimpulan akurat. Begitu juga dengan rencana pengenaan cukai atas minuman bersoda dan manis untuk mendongkrak target penerimaan cukai di tahun depan. "Kontribusinya tidak besar," ujar Triono kepada KONTAN, Rabu (4/10). Sebaliknya, pengenaan cukai di industri minuman justru akan membuat bisnis industri kian tertekan. Mengacu kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI) 2012, cukai membikin konsumsi minuman bersoda turun 35,11% menjadi 512, 9 juta kiloliter per tahun.