JAKARTA. Sepertinya rencana pemerintah untuk memungut cukai minuman bersoda dan berpemanis belum akan berjalan pada tahun depan. Sebab, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku baru akan membahas rencana pengenaan cukai baru ini secara intensif awal tahun depan. Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemkeu Haryo Limanseto bilang n, hingga saat ini pihaknya belum melakukan simulasi dan penghitungan awal terkait rencana tersebut. "Awal tahun depan kami baru akan melakukan pembahasan intensif," ujarnya, Kamis (12/11). Pemungutan pajak minuman bersoda dan berpemanis, menurut Haryo, juga harus dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diterapkan. Inilah yang akan membuat rencana kebijakan ini belum bisa dilaksanakan dengan segera.
Minuman soda dan berpemanis masih lolos cukai
JAKARTA. Sepertinya rencana pemerintah untuk memungut cukai minuman bersoda dan berpemanis belum akan berjalan pada tahun depan. Sebab, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku baru akan membahas rencana pengenaan cukai baru ini secara intensif awal tahun depan. Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemkeu Haryo Limanseto bilang n, hingga saat ini pihaknya belum melakukan simulasi dan penghitungan awal terkait rencana tersebut. "Awal tahun depan kami baru akan melakukan pembahasan intensif," ujarnya, Kamis (12/11). Pemungutan pajak minuman bersoda dan berpemanis, menurut Haryo, juga harus dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diterapkan. Inilah yang akan membuat rencana kebijakan ini belum bisa dilaksanakan dengan segera.