Minyak Brent melonjak 2,7% setelah Trump jabarkan rencana pelonggaran pembatasan



KONTAN.CO.ID - TOKYO. Harga minyak naik pada Jumat (17/4) dengan kenaikan Brent naik hampir 3% setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyusun pedoman tentang menghidupkan kembali ekonomi AS yang rusak oleh pandemi virus corona. Pandemi ini juga menekan lubang besar dalam permintaan global untuk minyak mentah dan produk olahannya.

Mengutip Reuters, Jumat (17/4) pukul 08.30 WIB, harga minyak jenis Brent kontrak pengiriman Juni 2020 di ICE Futures naik 75 sen, atau 2,7%, pada US$ 28,57 per barel.

Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei, yang berakhir pada 21 April, naik 1 sen, atau 0,1%, pada $ 19,88 per barel. Sementara untuk kontrak Juni yang lebih aktif naik $ 1,1, atau 4,3%, menjadi $ 26,63.


Baca Juga: Harga minyak Brent ditutup naik 0,5% setelah WTI stagnan di level terendah sejak 2002

Keberhasilan ini terjadi setelah Trump mengungkapkan proses tiga tahap untuk mengakhiri penguncian yang dilakukan guna menghentikan penyebaran virus corona yang kini telah menewaskan lebih dari 32.000 orang AS dan hampir 140.000 di seluruh dunia. Dukungan bertambah karena beberapa negara lain juga melonggarkan pembatasan.

"Harga minyak melonjak setelah Presiden Trump mengeluarkan pedoman yang akan melihat sebagian dari negara itu dibuka jauh lebih cepat dari yang diperkirakan," kata Edward Moya, analis pasar senior di OANDA di New York.

Optimisme bahwa mungkin ada tanda-tanda pelonggaran krisis kesehatan adalah mengirim saham dan pasar berisiko lainnya seperti minyak yang lebih tinggi.

Editor: Anna Suci Perwitasari