KONTAN.CO.ID - Perum Bulog menegaskan distribusi minyak goreng rakyat atau MinyaKita mayoritas dilakukan swasta. Pernyataan itu disampaikan Direktur Pemasaran Bulog Febby Novita saat menanggapi kelangkaan MinyaKita di pasaran. Febby mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 mengatur penyaluran MinyaKita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minimal 35%. Namun, dari porsi tersebut Bulog hanya menyalurkan sekitar 70%. Sisanya disalurkan BUMN pangan lain. “35% ke BUMN pangan ya, bukan Bulog saja ya, BUMN pangan, pasti bulog itu paling sekitar 70% dari 31% berarti 21%,” kata Febby saat ditemui di Kantor Bulog, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Febby menjelaskan, sekitar 75% domestic market obligation (DMO) MinyaKita disalurkan swasta melalui distributor tingkat 1 (D1), distributor tingkat 2 (D2), dan jaringan lainnya. Menurut dia, BUMN pangan dan distributor swasta perlu duduk bersama untuk mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng rakyat. “Karena kan kalau dari 100% DMO berarti bulog itu cuman menyalurkan, ya nggak nyampe 35%, karena kan 35% itu bagi dua sama BUMN pangan yang lain,” ujar Febby. Bulog telah menyalurkan 110 juta liter MinyaKita sejak Permendag Nomor 43 Tahun 2025 mulai berlaku pada Januari 2026 hingga Mei 2026. Penyaluran difokuskan ke pasar yang terdaftar dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Baca Juga: Belanja Masyarakat Mulai Melambat, Ekonom Bank Mandiri Waspadai Tekanan Global Menurut Febby, harga MinyaKita di sekitar 90% wilayah Indonesia tergolong terkendali sejak aturan tersebut diterapkan. “Tapi kan itu bukan hanya bulog aja, sebenarnya kan 65%-nya masih di wilayah produsen ya,” tutur Febby. Sebelumnya, Ombudsman RI melaporkan temuan kelangkaan dan kenaikan harga MinyaKita di pasaran. Temuan itu disampaikan anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar usai inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru pada Senin (8/5/2026) dini hari. Ghoffar mengatakan, sidak dilakukan untuk memantau dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi terhadap harga pangan. Hasil sidak menunjukkan stok MinyaKita kosong di Pasar Kramat Jati dan Pasar Senen.
Tonton: OJK Bakal Batasi Paylater Tak Bisa Lagi Dipakai di Banyak Aplikasi Sementara di Pasar Raya Johar Baru, MinyaKita dijual Rp 38.000 untuk kemasan 2 liter atau setara Rp 19.000 per liter. Harga itu berada di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Kondisi tersebut membuat masyarakat beralih membeli minyak goreng premium dengan harga Rp 22.000 hingga Rp 24.000 per liter. “Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat,” kata Ghoffar. Tabel: Temuan Ombudsman RI di Sejumlah Pasar
| Lokasi Sidak | Kondisi Stok MinyaKita | Harga yang Ditemukan |
| Pasar Induk Kramat Jati | Kosong | - |
| Pasar Senen | Kosong | - |
| Pasar Raya Johar Baru | Ada | Rp 38.000/2 liter (Rp 19.000/liter) |
Tabel: Perbandingan Harga MinyaKita vs HET
| Jenis | Harga |
| Harga MinyaKita temuan Ombudsman | Rp 19.000/liter |
| HET MinyaKita pemerintah | Rp 15.700/liter |
| Selisih di atas HET | Rp 3.300/liter |
| Harga minyak goreng premium | Rp 22.000 - Rp 24.000/liter |
(Syakirun Ni'am, Teuku Muhammad Valdy Arief) Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/05/11/114749826/bulog-buka-suara-soal-minyakita-langka-distribusi-mayoritas-dikuasai-swasta?page=all#page1 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News