MinyaKita yang Ditimbun telah Didistribusikan, Masyarakat Diimbau Tak Perlu Panik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim telah mendistribusikan MinyaKita dari PT Bina Karya Prima (BKP), yang sebelumnya ditemukan di timbun di Marunda, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. 

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Veri Anggirojo mengatakan pendistribusian telah dilakukan di Jawa Tengah dan Semarang bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Perindustrian (Disperindag) Jawa Tengah dan Disperindag Semarang. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang juga dilakukan di berbagai daerah, seperti kemarin telah dilaksanakan di Yogyakarta. Masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai melakukan panic buying," kata Veri dalam keteranganya, Sabtu (18/2). 


Baca Juga: Jelang Ramadan dan Idul Fitri Aman, Mentan: Stok Pangan Insya Allah Aman

Pendistribusian ini merupakan komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan Minyakita di Jateng. Hal ini baik dari penyaluran stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, maupun tambahan dari beberapa produsen lainyang merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya. 

"Pendistribusian ini juga diharapkan dapat memenuhi ketersediaan MinyaKita di tengah masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," papar Veri. 

Berdasarkan data dan pantauan tersebut, total pasokan DMO minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan yang telah direalisasikan per tanggal 17 Februari 2023 untuk wilayah Jawa Tengah sudah mencapai 24.069 ton. Pasokan tersebut lebih dari 100% dibandingkan kebutuhan harian untuk Jawa Tengah sebesar 20.179 ton. 

Dari jumlah pasokan tersebut, proporsi minyak goreng curah sebesar 16.927 ton (70,32%) dan minyak goreng kemasan Minyakita 7.142 ton (29,67%). 

Pasokan tersebut akan terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama dalam menjaga ketersediaan untuk mengantisipasi kebutuhan menghadapi Ramadan dan Idul fitri tahun ini.

Baca Juga: Minyakita Masih Langka di Pasaran

Veri juga meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MinyaKita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat. Ia juga mengingatkan agar MinyaKita dijual sesuai HET yaitu Rp 14.000/liter. 

“Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek MinyaKita tidak boleh dijual melebihi HET Rp14.000/liter,” tutup Veri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi