KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu mengkaji ulang kebijakan harga patokan Domestic Market Obligation (DMO) batubara yang sebesar US$ 70 per ton. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, evaluasi harga patokan batubara mendesak untuk dilakukan. Pasalnya, penetapan harga sebesar US$ 70 per ton telah dilakukan sejak 2018 silam. "Saat ini beban operasional perusahaan sudah semakin tinggi apalagi dengan beban kewajiban pembayaran royalti yang juga sudah tinggi," ujar Hendra kepada Kontan, Jumat (20/9).
MIP Batubara, Pemerintah Diusulkan Evaluasi Harga DMO
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu mengkaji ulang kebijakan harga patokan Domestic Market Obligation (DMO) batubara yang sebesar US$ 70 per ton. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, evaluasi harga patokan batubara mendesak untuk dilakukan. Pasalnya, penetapan harga sebesar US$ 70 per ton telah dilakukan sejak 2018 silam. "Saat ini beban operasional perusahaan sudah semakin tinggi apalagi dengan beban kewajiban pembayaran royalti yang juga sudah tinggi," ujar Hendra kepada Kontan, Jumat (20/9).