Mirae Asset Sekuritas Beberkan Dampak Demutualisasi BEI bagi Perusahaan Sekuritas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tertuang Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dinilai akan membawa perubahan terhadap posisi perusahaan sekuritas dengan bursa.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta mengatakan kepemilikan saham perusahaan sekuritas di BEI akan mengalami perubahan seiring proses demutualisasi. Dengan skema ini, perusahaan sekuritas tidak lagi otomatis menjadi pemilik bursa secara eksklusif.

"Mereka tidak lagi otomatis menjadi pemilik bursa secara eksklusif. Saham tersebut bisa dipertahankan, dijual, atau terdilusi jika BEI melakukan penawaran umum perdana (IPO) ke publik," ujarnya kepada Kontan, Selasa (23/6/26).


Lebih lanjut, hubungan antara perusahaan sekuritas dengan BEI juga akan bergeser menjadi hubungan bisnis operasional semata. Dalam hal ini, perusahaan sekuritas akan berperan sebagai pengguna jasa fasilitas perdagangan yang disediakan oleh bursa.

Baca Juga: IHSG Terkoreksi 0,25% ke 6.101, Top Losers LQ45: INCO, PTBA dan MDKA, Selasa (23/6)

Selain itu, perubahan status BEI menjadi entitas yang berorientasi laba berpotensi memengaruhi struktur pembiayaan yang ditanggung pelaku industri sehingga ke depannya bursa mungkin akan melakukan penyesuaian terhadap berbagai pungutan dan biaya layanan.

Oleh karena itu, perusahaan sekuritas harus lebih efisien agar margin keuntungan mereka tidak akan tergerus.

Sementara dari sisi tata kelola, Nafan menilai demutualisasi akan mendorong penerapan standar Good Corporate Governance (GCG) yang lebih tinggi. Pengambilan keputusan di bursa tidak lagi didominasi oleh kepentingan kelompok sekuritas tertentu, melainkan berorientasi pada kepentingan pemegang saham secara umum dan efisiensi pasar.

Selain itu, demutualisasi juga membuka peluang bagi BEI untuk melantai di bursa melalui penawaran umum perdana saham atau IPO.

"Seperti halnya SGX di Singapura atau ASX di Australia, BEI bisa melantai di bursa sendiri. Publik, institusi, bahkan investor asing dapat membeli saham BEI," ujarnya.

Di sisi lain, ia menyebut sejumlah keuntungan dari demutualisasi BEI, seperti peningkatan likuiditas dan efisiensi karena bursa dapat bergerak lebih lincah dalam mengambil keputusan bisnis. Selain itu, akses terhadap pendanaan juga menjadi lebih luas sehingga mendukung ekspansi dan pengembangan infrastruktur pasar modal.

Ia juga melihat dorongan profitabilitas dapat mempercepat inovasi produk pasar modal sekaligus meningkatkan objektivitas dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga: Yield SBN Tembus 7,2% Usai BI Rate Naik, Ini Sinyal Risiko Pasar RI

Namun, ada beberapa tantangan yang juga perlu diperhatikan. Salah satunya adalah potensi benturan kepentingan apabila bursa terlalu fokus mengejar profit dan volume transaksi.

Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa biaya layanan bursa dapat meningkat dan pada akhirnya diteruskan kepada investor melalui perusahaan sekuritas.

Nafan juga menyoroti tekanan yang berpotensi akan dihadapi perusahaan sekuritas berskala kecil apabila biaya ekosistem pasar modal meningkat yang dikhawatirkan bisa memicu gelombang konsolidasi atau merger di industri sekuritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News