KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021 memang memberikan efek negatif terhadap perekonomian dalam jangka pendek. Akan tetapi, dalam jangka menengah, kebijakan ini justru akan berdampak positif. Pasalnya, berkaca pada PPKM Januari 2021 lalu, langkah-langkah pembatasan sosial yang lebih ketat memang mengurangi jumlah kasus Covid-19 harian. Alhasil, berkurangnya kasus Covid-19 harian dapat kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan mobilitas ataupun kegiatan ekonomi. Kepala Riset Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hariyanto Wijaya mengatakan, mobilitas masyarakat bahkan sudah menurun sebelum PPKM Darurat resmi berlaku.
"Berdasarkan ground check yang kami lakukan Sabtu lalu ke Mall Kelapa Gading, kami menemukan adanya penurunan traffic pengunjung, mengingat kurangnya kepercayaan masyarakat dalam melakukan mobilitas atau aktivitas ekonomi di tengah peningkatan kasus Covid-19," kata dia dalam risetnya, Jumat (2/7). Baca Juga: IHSG menguat pada awal perdagangan Jumat (2/7), asing catat net buy Oleh karena itu, PPKM Darurat ini diprediksi bakal lebih menekan kinerja dari para perusahaan retail seperti PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES), PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), dan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS), serta para pemilik pusat berbelanjaan seperti PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), PT Ciputra Development Tbk (CTRA), dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).