JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai hari ini. Guru besar Universitas Indonesia itu rencananya akan ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (1/6) ini. Miranda akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. “Penahanan sudah kami rencanakan,” kata Johan Budi, juru bicara KPK di Jakarta, Jumat (1/6). Kepastian penahanan Miranda juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com. "Penahanan dilakukan hari ini," kata Busyro saat ditanya apakah benar Miranda akan ditahan di Rutan KPK hari ini.
Miranda Goeltom akan ditahan KPK
JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai hari ini. Guru besar Universitas Indonesia itu rencananya akan ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (1/6) ini. Miranda akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. “Penahanan sudah kami rencanakan,” kata Johan Budi, juru bicara KPK di Jakarta, Jumat (1/6). Kepastian penahanan Miranda juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com. "Penahanan dilakukan hari ini," kata Busyro saat ditanya apakah benar Miranda akan ditahan di Rutan KPK hari ini.