Miranda mengaku tak pernah meminta DPR memilihnya



JAKARTA. Tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom membantah menyuap anggota DPR 1999-2004. Dia mengaku tidak meminta anggota DPR 1999-2004 memilih dirinya. Sebaliknya, Miranda juga mengaku tidak pernah menjanjikan apa-apa kepada anggota DPR tersebut. "Tidak, saya tidak meminta dan mereka tidak pernah menjanjikan memilih saya," ujar Miranda usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/1).Miranda menjalani pemeriksaan pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Nunun Nurbaeti.Sebelumnya, KPK telah menetapkan Miranda bersama Nunun Nurbaeti sebagai tersangka suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. KPK mengatakan, Miranda bersama Nunun telah memberikan cek perjalanan sebanyak 480 lembar yang bernilai Rp 24 miliar. Pemberian cek ini dimaksudkan untuk memuluskan langkah Miranda menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can