KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tingkat kepatuhan wajib pajak nasional masih menjadi tantangan besar. Dari sekitar 90 juta wajib pajak yang tercatat dalam sistem administrasi perpajakan, hanya sekitar 15 juta yang tercatat aktif melaporkan dan membayar pajak. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Seminar Outlook Ekonomi dan Perpajakan 2026, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: 10 Juta WP Aktif Belum Lapor Pajak, DJP Siap Bertindak! Bimo menjelaskan, dari total 90 juta wajib pajak yang masuk dalam sistem Coretax DJP, sebanyak 65 juta berstatus non-efektif. "Dari 90 juta wajib pajak yang masuk ke sistem kami, ada 65 juta itu non-efektif. Artinya ini biasanya untuk non-efektif itu sudah diaudit, kemudian dilihat keberadaan usahanya memang sudah tidak melakukan usaha lagi," ujar Bimo. Dari sisa 25 juta wajib pajak yang berstatus aktif, lanjut Bimo, hanya sekitar 15 juta yang benar-benar menjalankan kewajiban perpajakannya secara sukarela, baik melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) maupun melakukan pembayaran pajak. Menurut Bimo, kelompok 10 juta wajib pajak tersebut akan menjadi fokus utama pengawasan DJP ke depan. Otoritas pajak akan melakukan pendalaman data, termasuk pendekatan lapangan seperti geotagging dan pengawasan yang lebih intensif. "Jadi 10 juta ini nanti akan kami lihat, kami akan datangi satu per satu. Kita akan geotagging, kita akan masukkan ke dalam
basket kami untuk kami awasi lebih kencang," katanya. Bimo menambahkan, rendahnya kepatuhan bukan semata-mata disebabkan oleh niat menghindari pajak.
Baca Juga: IMF: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global Banyak wajib pajak yang sebenarnya memiliki kemauan tinggi untuk patuh, namun masih terkendala persoalan teknis dan administratif, terutama dalam penggunaan sistem Coretax. Hal ini tercermin dari membludaknya wajib pajak, termasuk ASN, TNI, dan Polri, yang mendatangi kantor pelayanan pajak pada akhir 2025 untuk mengaktifkan akun dan kode otorisasi Coretax.
"Ini memang kami menyadari bahwa memang kendala teknis dan administratif kami harus lebih diperbaiki terus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News