KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani dalam sidang lanjutan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini Senin (14/8). Dalam rekaman tersebut terungkap bahwa benar Miryam mengungkapkan pernah mengalami intimidasi dari sejumlah anggota DPR RI, utamanya dari Komisi III. Dalam rekaman tersebut KPK menampilkan 3 video rekaman. Tampak dalam salah satu rekaman Miryam tengah diperiksa oleh dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Menurut keterangan Damanik yang dalam kesempatan ini dihadirkan sebagai saksi, Novel menceritakan bahwa Miryam justru ditekan oleh sejumlah anggota DPR, yakni Desmond Junaidi Mahesa (Gerindra), Sarifudin Sudding (Hanura), Azis Syamsuddin (Golkar), Bambang Soesatyo (Golkar), Hasrul Azwar (PPP), dan Masinton Pasaribu (PDI Perjuangan).
Miryam mengaku diintimidasi anggota DPR
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani dalam sidang lanjutan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini Senin (14/8). Dalam rekaman tersebut terungkap bahwa benar Miryam mengungkapkan pernah mengalami intimidasi dari sejumlah anggota DPR RI, utamanya dari Komisi III. Dalam rekaman tersebut KPK menampilkan 3 video rekaman. Tampak dalam salah satu rekaman Miryam tengah diperiksa oleh dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Menurut keterangan Damanik yang dalam kesempatan ini dihadirkan sebagai saksi, Novel menceritakan bahwa Miryam justru ditekan oleh sejumlah anggota DPR, yakni Desmond Junaidi Mahesa (Gerindra), Sarifudin Sudding (Hanura), Azis Syamsuddin (Golkar), Bambang Soesatyo (Golkar), Hasrul Azwar (PPP), dan Masinton Pasaribu (PDI Perjuangan).