JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa ada transaksi keuangan yang mencurigakan di rekening salah satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Transaksi tersebut dilaporkan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR pada Senin (2/9). Awalnya PPATK tidak menyebut siapa penerima transaksi keuangan besar tersebut. Salah satu calon DGS BI, Mirza Adityaswara mengakui bahwa transaksi yang dimaksud PPATK adalah rekening pribadinya. "Awal tahun 2012 saya buka rekening untuk pasar modal," ujar Mirza yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Selasa (3/9). Mirza juga menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan hal tersebut di laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) saat mengikuti seleksi DGS Bank Indonesia. Meski tidak merinci transaksi apa yang dimaksud, besaran dana transaksi tersebut masih dalam batas wajar. "Ya kan selama ini saya lama kerja di perusahaan asing dan sekuritas. Kalau jumlah segitu menurut saya normal," kata Mirza yang pernah bekerja di Mandiri Sekuritas. Mirza juga tidak merasa dituding oleh PPATK atas laporan transaksi tersebut. "PPATK tidak menuding cuma sampaikan fakta karena semua lembaga keuangan harus melaporkan," ujarnya. Sebelumnya, Harry Azhar, Wakil Ketua Komisi XI DPR menjelaskan dalam rapat PPATK menyampaikan bahwa ada transaksi dari salah satu calon DGS yang patut dicermati. "Ada satu yang dilaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan tapi itu cuma sekali dan masih dalam batas," ujar Harry kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (2/9). Harry merinci yang dimaksud berupa transaksi sekitar Rp 300 juta berlangsung satu kali yang terjadi pada Oktober 2012. Dia bilang pengiriman uang tersebut berasal dari perusahaan sekuritas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mirza akui ada transaksi Rp 300 juta
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa ada transaksi keuangan yang mencurigakan di rekening salah satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Transaksi tersebut dilaporkan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR pada Senin (2/9). Awalnya PPATK tidak menyebut siapa penerima transaksi keuangan besar tersebut. Salah satu calon DGS BI, Mirza Adityaswara mengakui bahwa transaksi yang dimaksud PPATK adalah rekening pribadinya. "Awal tahun 2012 saya buka rekening untuk pasar modal," ujar Mirza yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Selasa (3/9). Mirza juga menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan hal tersebut di laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) saat mengikuti seleksi DGS Bank Indonesia. Meski tidak merinci transaksi apa yang dimaksud, besaran dana transaksi tersebut masih dalam batas wajar. "Ya kan selama ini saya lama kerja di perusahaan asing dan sekuritas. Kalau jumlah segitu menurut saya normal," kata Mirza yang pernah bekerja di Mandiri Sekuritas. Mirza juga tidak merasa dituding oleh PPATK atas laporan transaksi tersebut. "PPATK tidak menuding cuma sampaikan fakta karena semua lembaga keuangan harus melaporkan," ujarnya. Sebelumnya, Harry Azhar, Wakil Ketua Komisi XI DPR menjelaskan dalam rapat PPATK menyampaikan bahwa ada transaksi dari salah satu calon DGS yang patut dicermati. "Ada satu yang dilaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan tapi itu cuma sekali dan masih dalam batas," ujar Harry kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (2/9). Harry merinci yang dimaksud berupa transaksi sekitar Rp 300 juta berlangsung satu kali yang terjadi pada Oktober 2012. Dia bilang pengiriman uang tersebut berasal dari perusahaan sekuritas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News