JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Mirza Adityaswara sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Pemilihan DGS BI ini dilakukan dengan mekanisme voting pada rapat tertutup Komisi XI DPR. Mirza unggul dengan perolehan 32 suara dibandingkan dengan lawannya Anton Gunawan yang hanya memperoleh 2 suara. Sementara itu, 9 suara di Komisi XI DPR menolak dua nama calon yang diajukan Presiden RI itu, sedangkan 4 suara abstain dan 1 suara kosong. Dengan begitu, Mirza menang telak dalam pemungutan suara tersebut. Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis menjelaskan, setelah persetujuan ini, maka proses selanjutnya adalah agenda persetujuan pada Sidang Paripurna. Menurut Harry, dipilihnya Mirza lantaran DPR menghendaki agar suara di BI semakin plural.
"Agus (Agus Martowardojo, Gubernur BI -red) dan Mirza bukan dari kultur (orang dalam) BI. Dengan begitu DPR berharap akan ada proses kulturisasi di BI sehingga lebih transparan dan lebih terbuka perspektifnya. Semakin banyak berpendapat di era demokrasi ini akan semakin baik walau prosesnya semakin rumit," kata Harry di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9).