KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gereja Katedral Jakarta Pusat membatasi umat yang akan melakukan ibadah Natal hanya 20 persen dari kapasitas total gereja. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. "Dengan kapasitas maksimal 20 persen itu, maka hanya 309 kursi yang kami sediakan," kata Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko, dalam jumpa pers virtual, Rabu (23/12/2020). Romo Hani mengatakan, 200 kursi akan disiapkan di dalam gereja. Sementara 109 kursi disiapkan di sisi luar Gereja Katedral. Guna mengantisipasi lonjakan umat yang melakukan ibadah Natal, Gereja Katedral sudah membuka pendaftaran sejak jauh hari melalui website. Hanya umat berusia 18-59 tahun yang telah mendaftar yang nantinya bisa mengikuti ibadah Natal di Katedral. Baca juga: PGI Imbau Gereja-gereja Laksanakan Ibadah Natal Secara Virtual Bagi yang tak mendapatkan kuota bisa mengikuti ibadah dari rumah.
Misa Natal di Gereja Katedral, jumlah umat dibatasi hanya 20% dari kapasitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gereja Katedral Jakarta Pusat membatasi umat yang akan melakukan ibadah Natal hanya 20 persen dari kapasitas total gereja. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. "Dengan kapasitas maksimal 20 persen itu, maka hanya 309 kursi yang kami sediakan," kata Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko, dalam jumpa pers virtual, Rabu (23/12/2020). Romo Hani mengatakan, 200 kursi akan disiapkan di dalam gereja. Sementara 109 kursi disiapkan di sisi luar Gereja Katedral. Guna mengantisipasi lonjakan umat yang melakukan ibadah Natal, Gereja Katedral sudah membuka pendaftaran sejak jauh hari melalui website. Hanya umat berusia 18-59 tahun yang telah mendaftar yang nantinya bisa mengikuti ibadah Natal di Katedral. Baca juga: PGI Imbau Gereja-gereja Laksanakan Ibadah Natal Secara Virtual Bagi yang tak mendapatkan kuota bisa mengikuti ibadah dari rumah.