JAKARTA. Sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam peberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik usai digelar. Dalam surat dakwaan mantan Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turut menyeret nama Wakil Presiden Boediono. Budi Mulya didakwa secara bersama-sama Boediono melakukan penyalahgunaan wewenangnya dalam pemberian FPJP kepada Bank Century. Atas hal tersebut, salah satu inisiator hak angket Bank Century Misbakhun mengatakan, Boediono sebenarnya sudah didakwa walapun belum ditetapkan sebagai tersangka. "Pak Boediono ini kan tadi disebutkan, didakwa bersama-sama. Secara material Pak Boediono ini selaku Wakil Presiden, beliau sudah didakwa. Walaupun secara formil beliau belum ditetapkan menjadi tersangka," kata Misbakhun saat menghadiri sidang pembacaan dawaan Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3).
Misbakhun: Boediono didakwa meski belum tersangka
JAKARTA. Sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam peberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik usai digelar. Dalam surat dakwaan mantan Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turut menyeret nama Wakil Presiden Boediono. Budi Mulya didakwa secara bersama-sama Boediono melakukan penyalahgunaan wewenangnya dalam pemberian FPJP kepada Bank Century. Atas hal tersebut, salah satu inisiator hak angket Bank Century Misbakhun mengatakan, Boediono sebenarnya sudah didakwa walapun belum ditetapkan sebagai tersangka. "Pak Boediono ini kan tadi disebutkan, didakwa bersama-sama. Secara material Pak Boediono ini selaku Wakil Presiden, beliau sudah didakwa. Walaupun secara formil beliau belum ditetapkan menjadi tersangka," kata Misbakhun saat menghadiri sidang pembacaan dawaan Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3).