KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyelamatan sekaligus pemenuhan kebutuhan likuiditas PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) kian menjadi sorotan. Meski begitu, realisasi penambahan modal dari para pemegang saham perusahaan masih belum terang. Beberapa pekan lalu, tepatnya pada 11 Juni 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak manajemen Bank Bukopin telah secara gamblang mengatakan KB Kookmin Bank lah yang akan menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perusahaan. Akan tetapi, Kookmin dan Bosowa nampaknya belum se-iya sekata dalam menentukan skenario injeksi modal segar ke Bukopin.
Misbakhun : Masalah likuiditas Bukopin sepenuhnya kewenangan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyelamatan sekaligus pemenuhan kebutuhan likuiditas PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) kian menjadi sorotan. Meski begitu, realisasi penambahan modal dari para pemegang saham perusahaan masih belum terang. Beberapa pekan lalu, tepatnya pada 11 Juni 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak manajemen Bank Bukopin telah secara gamblang mengatakan KB Kookmin Bank lah yang akan menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perusahaan. Akan tetapi, Kookmin dan Bosowa nampaknya belum se-iya sekata dalam menentukan skenario injeksi modal segar ke Bukopin.