Mismatch Tenaga Kerja Capai 50%, Jenis Pekerjaan Jadi Sorotan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Mandiri Institute nyatakan tingkat vertical mismatch di Indonesia tercatat sebesar 50% atau setara 72,3 juta pekerja pada tahun 2025. 

Vertical mismatch merupakan ketidaksesuaian antara tingkat pendidikan atau keterampilan yang dimiliki pekerja dengan tingkat keterampilan yang dibutuhkan oleh pekerjaannya.

Merespon hal ini, Direktur Ekonomi center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menilai salah satu sebab ketidaksesuaian ini karena terbatasnya lapangan kerja di Indonesia. 


Menurutnya, mayoritas pekerjaan yang terus terbuka masih berkutat di sektor komoditas ataupun jasa. Sementara, perguruan tinggi terus membuka jenis jurusan baru, namun perusahaan yang menyerap belum tersedia. 

"Kita tidak bisa memaksakan lulusan tersebut menunggu terlalu lama. Jadi mereka ya bekerja di sektor yang menyerap tenaga kerja," kata Nailul pada Kontan.co.id, Selasa (17/2/2026). 

Baca Juga: Kemenkop Dorong Penguatan Kopdes untuk Tumbuhkan Ekonomi Lokal

Selain itu, Nailul menilai saat ini keterlibatan industri dalam menyusun kompetensi yang akan dipelajari oleh pelajar/mahasiswa masih minim. 

Tak hanya itu, investasi yang datang ke dalam negeri juga masih terbatas di bidang tertentu karena Indonesia susah untuk mendiversifikasi ekonomi-nya. 

"Akibatnya, investasi yang datang ya sangat monoton. Keragaman pekerjaan yang dibutuhkan jadi kurang," pungkasnya. 

Sementara itu, Presiden Konfederasi serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban juga sepakat salah satu sebab mismatch ini lantaran terbatasnya lapangan kerja di Indonesia. 

"Jika data menunjukkan sekitar 50% mismatch, itu berarti separuh tenaga kerja tidak memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar," pungkasnya pada Kontan. 

Elly juga menyoroti kondisi pengangguran terdidik yang masih meningkat. Padahal menurutnya, lowongan tersedia, tetapi tidak terisi karena kompetensi tidak relevan.

Hal lainnya, Perusahaan cenderung mencari pekerja berpengalaman. Terjadi juga underemployment atau pekerja bekerja di bawah kualifikasi. 

"Jadi persoalannya bukan hanya kurangnya lapangan kerja, tetapi juga ketidaksesuaian struktur pasar kerja," pungkasnya. 

Baca Juga: Manasik Kesehatan Dimulai Setahun Sebelum Haji, Ini Penjelasan Wamenhaj

Selanjutnya: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Banjarmasin Sebulan Penuh: Waktu Salat Wajib Lengkap

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Ramadhan Hemat: Sirup dan Biskuit Kaleng Murah Tanpa Syarat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News