KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu pemenuhan modal inti perbankan sebesar Rp 3 triliun sudah usai per 31 Desember 2022 lalu. Hasilnya Bank Prima Master turun kelas jadi bank perkreditan rakyat (BPR) karena gagal memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Selain itu setidaknya ada lima bank umum yang belum melaporkan memenuhi modal inti Rp 3 triliun dalam keterbukaan informasi . Mereka adalah PT Bank National Nobu Tbk (NOBU), Bank MNC Internasional Tbk (BABP), Bank of India Indonesia Tbk (BSWD), Bank SBI Indonesia dan Bank Index Selindo. Dari kelimanya, PT Bank National Nobu Tbk (NOBU), Bank MNC Internasional Tbk (BABP), Bank of India Indonesia Tbk (BSWD), Bank SBI Indonesia sudah pernah mengumumkan rencana mereka. Seperti rights issue dan komitmen penambahan modal lain.
Misteri Bank Index Selindo, Ini Kabar Terbaru Terkait Pemenuhan Modal Intinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu pemenuhan modal inti perbankan sebesar Rp 3 triliun sudah usai per 31 Desember 2022 lalu. Hasilnya Bank Prima Master turun kelas jadi bank perkreditan rakyat (BPR) karena gagal memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Selain itu setidaknya ada lima bank umum yang belum melaporkan memenuhi modal inti Rp 3 triliun dalam keterbukaan informasi . Mereka adalah PT Bank National Nobu Tbk (NOBU), Bank MNC Internasional Tbk (BABP), Bank of India Indonesia Tbk (BSWD), Bank SBI Indonesia dan Bank Index Selindo. Dari kelimanya, PT Bank National Nobu Tbk (NOBU), Bank MNC Internasional Tbk (BABP), Bank of India Indonesia Tbk (BSWD), Bank SBI Indonesia sudah pernah mengumumkan rencana mereka. Seperti rights issue dan komitmen penambahan modal lain.