Mitigasi Korupsi, Ini Strategi Grup MIND ID



KONTAN.CO.ID - BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID fokus menerapkan langkah preventif untuk memastikan setiap langkah bisnis strategis yang dijalankan sesuai dengan kebijakan dan sistem manajemen anti-korupsi.

Komitmen ini terwujud melalui MIND ID Group Legal Consolidation 2024, yang bertajuk Peningkatan Pemahaman dan Kapabilitas dalam Deteksi & Pencegahan Dini Korupsi di Lingkungan Grup MIND ID.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Grup MIND ID bekerja sama dengan Hukum Online dan diikuti oleh seluruh Anggota Grup, mulai dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, hingga PT Timah Tbk.


Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf menyampaikan bahwa korupsi merupakan isu serius yang menjadi perhatian besar bagi pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.

Baca Juga: Antam dan MIND ID Laksanakan Bakti BUMN untuk Indonesia di Halmahera

"Dalam momentum ini, kami mengapresiasi Kejaksaan Agung, KPK dan Bareskrim Polri yang selalu memberi bimbingan kepada Grup MIND ID agar seluruh langkah bisnis strategis kami selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah tindakan korupsi di Indonesia," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (23/8).

Selanjutnya, Kepala Divisi Legal MIND ID Perdana Arning menerangkan bahwa MIND ID bersama seluruh Anggota Grup telah mengembangkan kebijakan dan sistem manajemen anti-korupsi.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah kerugian material berupa keuntungan komersial serta kerugian non-material berupa reputasi yang dapat mengganggu keberlanjutan perusahaan.

"Kebijakan, sistem, dan kegiatan anti-korupsi Grup MIND ID mencakup Pedoman Perilaku Etika dan Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Sosialisasi GCG secara berkala, penyediaan saluran Whistleblowing System, hingga implementasi dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016," katanya.

Baca Juga: Indonesia Cari Investor Eropa untuk Proyek Hilirisasi Nikel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Jane Aprilyani