KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mitigasi risiko bencana di dalam negeri harus segera diperbaiki. Kondisi geografis Indonesia yang terletak di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) menyebabkan hampir seluruh wilayah rentan terpapar risiko bencana. Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana cadangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bentuk kesiapan pendanaan. Direktur Humanitarian & Emergency Affairs, Wahana Visi Indonesia, Margaretha Siregar mengatakan pembiayaan risiko bencana, di Indonesia penting karena melihat data terdapat lebih 1.400 kali kejadian bencana di Indonesia di tahun 2021. "Kami sudah melihat ada sekian banyak pengungsi atau orang yang harus dievakausi akibat bencana tersebut. Belum lagi kita melihat betapa banyak kerugian baik material maupun imaterial yang terjadi akibat bencana ini," kata Margaretha dalam Webinar bertema "Mitigasi Pembiayaan Risiko Bencana Alam", Kamis (17/6). Ia menambahkan, tingginya risiko bencana tersebut membutuhkan inovasi pembiayaan risiko bencana. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merumuskan apa saja yang perlu dilakukan atau direkomendasikan terkait bencana dan rehabilitasinya. Namun, hal itu harus ditindaklanjuti hingga level masyarakat sebagai pihak penerima manfaat dari pembiayaan risiko bencana. "Pemerintah sudah melakukan yang baik. Seperti menggelontorkan perlindungan sosial di Indonesia Rp408,8 triliun tahun 2021, program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT)/program sembako dan bantuan sosial (BTS) dan program Kemensos berupa perlindungan sosial terdampak bencana, seperti rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni, bantuan sosial tunai," ujarnya.
Mitigasi pembiayaan risiko bencana alam harus segera diperbaiki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mitigasi risiko bencana di dalam negeri harus segera diperbaiki. Kondisi geografis Indonesia yang terletak di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) menyebabkan hampir seluruh wilayah rentan terpapar risiko bencana. Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana cadangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bentuk kesiapan pendanaan. Direktur Humanitarian & Emergency Affairs, Wahana Visi Indonesia, Margaretha Siregar mengatakan pembiayaan risiko bencana, di Indonesia penting karena melihat data terdapat lebih 1.400 kali kejadian bencana di Indonesia di tahun 2021. "Kami sudah melihat ada sekian banyak pengungsi atau orang yang harus dievakausi akibat bencana tersebut. Belum lagi kita melihat betapa banyak kerugian baik material maupun imaterial yang terjadi akibat bencana ini," kata Margaretha dalam Webinar bertema "Mitigasi Pembiayaan Risiko Bencana Alam", Kamis (17/6). Ia menambahkan, tingginya risiko bencana tersebut membutuhkan inovasi pembiayaan risiko bencana. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merumuskan apa saja yang perlu dilakukan atau direkomendasikan terkait bencana dan rehabilitasinya. Namun, hal itu harus ditindaklanjuti hingga level masyarakat sebagai pihak penerima manfaat dari pembiayaan risiko bencana. "Pemerintah sudah melakukan yang baik. Seperti menggelontorkan perlindungan sosial di Indonesia Rp408,8 triliun tahun 2021, program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT)/program sembako dan bantuan sosial (BTS) dan program Kemensos berupa perlindungan sosial terdampak bencana, seperti rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni, bantuan sosial tunai," ujarnya.