Mitigasi risiko jadi alasan LMAN lakukan skema baru pengelolaan kilang LNG Badak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) telah mendapatkan penugasan untuk menjadi Mitra Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) aktiva kilang pengolahan gas alam cair alias liquified natural gas (LNG) Badak di Kalimantan Timur. Penugasan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan Sri Mulyani No. S-598/MK.6/2018 tanggal 20 Desember 2018. Dengan ini, Pertamina menjadi mitra langsung dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk mengelola aset kilang LNG Badak. Dalam penandatanganan kerjasama yang dilakukan pada Jumat (28/12), Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari menjelaskan bahwa skema kerja sama ini berbeda dengan skema pengelolaan LNG Badak sebelumnya. Apabila sebelumnya LMAN menggandeng PT Badak LNG, anak usaha Pertamina sebagai operator kilang, sekarang ini, LMAN langsung bekerja sama dengan Pertamina dalam pemanfaatan kilang LNG itu. Selanjutnya, Pertamina menunjuk PT Badak LNG sebagai operator kilang tersebut. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk mitigasi dan sharing risiko dalam pengelolaan aktiva kilang. Sehingga risiko yang timbul dari kegiatan pemrosesan gas menjadi LNG atau LPG di kilang LNG Badak tidak dibebankan kepada negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan selaku pemilik aset. "Penunjukkan Menkeu kepada Pertamina, Pertamina tunjuk PT Badak untuk operasikan kilang. PT Badak punya kepastian dari sisi tanggung jawab risiko, dan Pertamina hadir jadi mitra LMAN untuk kuatkan peran PT Badak," kata Rahayu. Dengan kata lain, dalam skema ini, pengelolaan aset negara melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui LMAN sebagai pemilik aset, PT Pertamina (Persero) selaku Mitra Pengelolaan BMN, PT Badak NGL selaku operator kilang, dan SKK Migas serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) sebagai produser gas. Skema tersebut diharapkan bisa tetap menjaga optimalisasi pengelolaan kilang LNG Badak. Adapun, hingga pertengahan Desember 2018, Rahayu mengungkapkan bahwa pengelolaan aset kilang Badak LNG di Bontang telah menghasilkan kontribusi bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak senilai Rp. 876 miliar. Saat ini, dari delapan unit pengolahan gas (train) di Kilang Badak, hanya ada empat unit yang aktif beroperasi. Dengan pertimbangan keekonomian, President Director & CEO Badak NGL, Didik Sasongko mengatakan bahwa ada dua train yang akan dikeluarkan dari sistem, meskipun Didik sendiri belum bisa memprediksi kapan rencana itu akan direalisasikan. "Baru diusulkan producer, tapi belum diputuskan secara administrasi," ujar Didik. Lebih lanjut, menurut Senior Vice President Gas & LNG Management Pertamina Tanudji Darmasakti, Kilang Badak ini juga memiliki satu train yang berfungsi sebagai cadangan (standby). Meski tak menyebutkan besaran produksinya saat ini, namun yang jelas, Kilang LNG Badak mencapai puncak produksinya pada tahun 2001 dengan 20,25 juta ton LNG dan 1,16 juta ton LPG. Sedangkan untuk penjualan,Tanudji menyebutkan bahwa dari hasil produksi kilang ini, penjualannya masih melayani kontrak ke pembeli luar negeri seperti Jepang yang kontraknya akan berakhir pada tahun 2020. Untuk konsumen dalam negeri, Kilang Badak melayani pembelian dengan Nusantara Regas dan kebutuhan kelistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang pada tahun ini menyerap 16 kargo. "Mostly masih melayani buyer Jepang, western buyer tahun 2020 dan Nusantara Regas tahun 2022," kata Tanudji. Di sisi lain, selain kilang LNG Badak, Rahayu juga mengatakan bahwa LMAN pun fokus untuk menjaga optimalisasi pengelolaan kilang gas di Arun, Aceh. Untuk itu, LMAN juga telah resmi menjalin kerjasama pemanfaatan BMN aktiva kilang arun dengan PT Perta Arun Gas, salah satu anak perusahaan Pertamina. PT Perta Arun Gas telah memanfaatkan BMN berupa aktiva kilang LNG Arun untuk kegiatan regasifikasi dan LNG Receiving Terminal. Rahayu mengatakan, Arun menjadi perhatian LMAN sebagai bentuk dukungan dalam akselerasi perwujudan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang juga menjadi agenda kerja LMAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Wahyu T.Rahmawati