KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Guna menghindari kecurangan (fraud) dan mitigasi risiko, pemerintah Denpasar meluncurkan aplikasi e-checking bagi pelayanan anggota koperasi di Kota Denpasar. Lewat aplikasi ini, pengurus koperasi mampu melacak histori calon debitur saat mengajukan pinjaman. Walikota Denpasar Rai Mantra memastikan bahwa penerapan aplikasi e-checking akan memudahkan sistem kerja koperasi dalam melayani anggotanya, khususnya di Kota Denpasar. Baca Juga: Pagu indikatif RAPBN 2020 Kemkop dan UKM naik 1,13% jadi Rp 972,3 miliar
Mitigasi risiko pinjaman Koperasi, Pemerintah Denpasar luncurkan aplikasi e-checking
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Guna menghindari kecurangan (fraud) dan mitigasi risiko, pemerintah Denpasar meluncurkan aplikasi e-checking bagi pelayanan anggota koperasi di Kota Denpasar. Lewat aplikasi ini, pengurus koperasi mampu melacak histori calon debitur saat mengajukan pinjaman. Walikota Denpasar Rai Mantra memastikan bahwa penerapan aplikasi e-checking akan memudahkan sistem kerja koperasi dalam melayani anggotanya, khususnya di Kota Denpasar. Baca Juga: Pagu indikatif RAPBN 2020 Kemkop dan UKM naik 1,13% jadi Rp 972,3 miliar