KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus mempercepat akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Salah satunya dengan membuat standarisasi
Open Application Programming Interfaces (Open API) pembayaran antara bank dan
fintech.
Open API merupakan platform perbankan yang dapat diakses dengan mudah oleh
fintech untuk memperoleh informasi serta mengintegrasikan layanan dan produk bank. Ini akan membuat intekoneksi layanan kedua belah pihak.
"Digit open API ini akan distandarkan. Kami sudah membangun standardisasi melalui ASPI dan saat ini sedang dalam proses finalisasi. Standardisasi ini akan diluncurkan pada Agustus mendatang," kata Perry Warjiyo Gubernur BI dalam webinar, Rabu (7/7).
Baca Juga: Bank mencari peluang penyaluran kredit pada semester II 2021 Perry mengatakan, Open API ini bertujuan untuk menciptakan volume transaksi yang besar, memberikan layanan yang baik kepada konsumen dan sinergi untuk membentuk ekosistem digital. Tidak hanya teknis dan keamanan yang distandarkan tetapi juga dari sisi data dan tata kelola.
Standar Open API perlu dibuat untuk mendorong interkoneksi, interoperabilitas dan kompatibilitas antar penyelenggara dan akan meningkatkan efisiensi. Kemudian untuk mendorong interlinkage antara bank dengan non bank, mendorong level lapangan bermain seluruh penyelenggara sistem pembayaran sehingga memitigasi risiko
shadow banking, serta mempermudah dan mempercepat proses integrasi.
Berdasarkan
milestone inisiatif Standar Open API Pembayaran,
consultative paper sudah dimulai sejak Maret 2020 dilanjutkan dengan
kick off working group nasional pada Juni 2020. Kemudian pada April 2021 dilakukan penyusunan pedoman teknis dan pengembangan
developer site, lalu ada tahap pengujian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi