KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alto Halo DIgital Indonesia (AHDI), pihak yang membawa Alipay dan WeChat Pay di Indonesia tengah menunggu regulasi terkait penggunaan kode respon kilat alias Quick Response Code (QR Code). Saat ini Bank Indonesia telah meluncurkan standar bertajuk QR Code Indonesia Standard (QRIS). Beleid terkait diproyeksikan akan terbit dalam waktu dekat, dan peluncuran resmi QRIS akan digelar besok Sabtu (17/8). Baca Juga: Bank BUKU 4 menunggu izin kerjasama dengan Alipay dan WeChat Pay
Direktur Alto Halo Budhi Widjajantho bilang regulasi terkait QR Code ditunggunya untuk merinci modal bisnis penyelenggara uang elektronik. Sebab, dalam regulasi uang elektronik ada saat ni dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik hal tersebut belum diatur secara menyeluruh.