Mitra Instansi Pengelola akan Berlaku, Cek Rekomendasi Saham Batubara yang Menarik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pungut salur dana kompensasi batubara melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) segera terealisasi. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak ada kendala dalam rencana implementasi MIP batubara, yang diharapkan bisa dijalankan pada tahun ini.

Emiten pertambangan batubara plat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) antusias menyambut kehadiran MIP. 

Sekretaris Perusahaan PTBA Niko Chandra mengatakan pihaknya terus memonitor perkembangan mengenai skema ini, dan berharap Peraturan Presiden (Perpres) terkait MIP segera terbit.


"PTBA mendukung penuh setiap kebijakan Pemerintah yang bertujuan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan batubara di dalam negeri. Perseroan berharap agar Perpres terkait skema MIP dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan," kata Niko kepada Kontan.co.id, Rabu (25/9).

Baca Juga: Saham Pertambangan dan Energi Grup Bakrie; BUMI, BRMS, DEWA, dan ENRG Kompak Menguat

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin sebelumnya menjelaskan bahwa dampak yang akan diterima PTBA akan bergantung kepada indeks harga batubara saat MIP diberlakukan. 

"Pada prinsipnya, semakin besar selisih harga antara harga cap dengan indeks, maka akan berdampak kepada margin Perseroan yang lebih tinggi. Begitupula sebaliknya," jelas Farida dalam keterangan paparan publik, 27 Agustus 2024. 

Sebagai informasi, meski gencar membuka pasar ekspor baru, tapi penjualan PTBA tetap dominan ke pasar dalam negeri. Hingga semester I-2024, porsi penjualan batubara domestik PTBA mencapai 58%. Sebanyak 40% ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 18% ke non-PLN.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) Febriati Nadira menyampaikan pihaknya juga masih menunggu keputusan pemerintah terkait MIP. Nadira menegaskan komitmen ADRO untuk taat dan siap mengikuti peraturan atau kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

"Para pelaku industri menginginkan diterapkannya harga yang kompetitif demi konservasi cadangan batubara dan ketahanan energi nasional," kata Nadira.

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rizkia Darmawan mengamati penerapan MIP akan memberikan efek penyesuaian terhadap industri batubara Indonesia. Skema ini memungkinkan perusahaan berorientasi domestik, khususnya yang memenuhi wajib pasok dalam negeri alias Domestic Market Obligation (DMO) akan mendapatkan insentif dari iuran yang nantinya dikelola oleh MIP.

Iuran tersebut berasal dari perusahaan yang berorientasi ekspor. Di sisi lain, dengan pemberlakuan MIP, Rizkia melihat kemungkinan adanya revisi harga DMO yang diharapkan bisa mempertemukan keseimbangan keuntungan antara penambang yang berorientasi ekspor dan domestik. Namun dengan tetap memperhatikan penerimaan dan beban anggaran negara.

Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki menambahkan, skema MIP bisa membawa dampak positif untuk menjaga ketersediaan batubara dalam negeri. Namun di sisi lain, skema ini dapat menambah beban baru untuk produsen batubara yang dominan berorientasi ekspor.  "Masih harus melihat detail petunjuk teknis," sebut Yaki.

Baca Juga: Produksi Batubara Turun, Bagaimana Peluang Saham Emiten Batubara?

Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menambahkan, pembentukan MIP berpotensi membawa dampak signifikan terhadap emiten batubara. 

Meski awalnya menimbulkan kekhawatiran akan ada beban tambahan bagi perusahaan tambang, tapi dalam jangka panjang kebijakan ini memiliki potensi untuk memberikan manfaat signifikan bagi emiten batubara.

"Dengan adanya stabilitas harga, fokus pada kegiatan inti dan peningkatan investasi, emiten batubara dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan," ungkap Sukarno.

Investment Analyst Stockbit Hendriko Gani menyoroti, pembentukan MIP menjadi katalis positif bagi emiten yang banyak menjual ke pasar domestik seperti PTBA. Sebab, emiten kategori ini berpotensi mengalami kenaikan harga jual rata-rata alias Average Selling Price (ASP) setelah mengalami penyesuaian pasca subsidi dari MIP.

Yaki juga mengamati emiten dengan porsi penjualan yang cukup besar ke pasar dalam negeri, sehingga saham PTBA dan ADRO menarik dicermati. Selain itu, emiten dengan produksi batubara metalurgi (coking coal) yang dikecualikan dalam skema MIP menarik dilirik, seperti PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dan PT United Tractors Tbk (UNTR).

Sukarno menjagokan PTBA dengan target harga di level Rp 3.300 per saham. Pada saat ini Sukarno menyarankan strategi buy on break di area Rp 3.160 dengan terlebih dulu menunggu sinyal saham PTBA kembali uptrend.

Baca Juga: ITMG Diprediksi Mencatatkan Kinerja Lebih Baik pada Semester II 2024

Secara teknikal, Equity Analyst Kanaka Hita Solvera William Wibowo menyarankan buy on weakness saham PTBA (support Rp 2.730 dan resistance Rp 3.380) serta PT Indika Energy Tbk (INDY) dengan mencermati support di Rp 1.430 dan resistance di Rp 1.790.

William menilai saham ADRO dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) juga menarik dikoleksi sebagai pilihan jangka panjang. 

Namun pada posisi pergerakan saham saat ini, William menyarankan wait and see terlebih dulu untuk ADRO (support Rp 3.500 dan resistance Rp 3.850) serta BUMI (support Rp 115 dan resistance Rp 131 per saham).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi