Mitra Investindo mengincar tambang di Riau



JAKARTA. Kegagalan rencana akuisisi areal pertambangan granit milik PT Karimun Granite tidak menguburkan minat PT Mitra Investindo Tbk menambah izin usaha pertambangan (IUP). Emiten pertambangan batuan dengan kode saham MITI itu kini mengincar areal pertambangan yang masih baru di wilayah Kepulauan Riau.

Diah Pertiwi Gandhi, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan MITI, mengatakan, untuk menjalankan niatnya, MITI masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penetapan wilayah pertambangan (WP) di Sumatra maupun aturan tata ruang dari daerah setempat. "Kami akan ajukan proposal segera setelah adanya aturan dari pemerintah," kata dia ke KONTAN, pekan lalu.

Menurut Diah, Mitra Investindo menyambut positif kebijakan pemerintah yang memperkenankan perusahaan untuk mengajukan proposal langsung ke daerah untuk mengelola tambang batuan,  tanpa proses lelang. "Namun, kami tetap belum bisa mengajukan proposal ke pemerintah daerah, khususnya di Kepulauan Riau, karena tata ruang dan wilayah pertambangan belum terbit," kata Diah.


Sekadar informasi, sejak 2012 silam, MITI melakukan penjajakan untuk mengakuisisi Karimun Granite, anak usaha OSO Group. Perusahaan tersebut memegang konsesi kontrak karya (KK) di Karimun dengan luas areal mencapai 2.761 hektare.

Namun, aksi ini urung dilakukan MITI lantaran berdasarkan hasil penelitian jenis produk yang dihasilkan Karimun berbeda dari produksi di Bintan. "Selain Karimun, kami juga mengincar sebuah pertambangan di Jawa Barat, tapi batal juga karena lahan pertambangannya lebih banyak menghasilkan marmer daripada granit," ujar Diah.

Ia  mengatakan, pihaknya gencar mencari areal pertambangan baru lantaran cadangan granit perusahaannya akan habis pada lima tahun mendatang. Sebagai gambaran, pada areal tambang granit seluas 63,72 ha yang dikelola MITI di Bintan Kepulauan Riau, cadangan yang tersisa tinggal 7,23 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tedy Gumilar