JAKARTA. Kegagalan rencana akuisisi areal pertambangan granit milik PT Karimun Granite tidak menguburkan minat PT Mitra Investindo Tbk menambah izin usaha pertambangan (IUP). Emiten pertambangan batuan dengan kode saham MITI itu kini mengincar areal pertambangan yang masih baru di wilayah Kepulauan Riau. Diah Pertiwi Gandhi, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan MITI, mengatakan, untuk menjalankan niatnya, MITI masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penetapan wilayah pertambangan (WP) di Sumatra maupun aturan tata ruang dari daerah setempat. "Kami akan ajukan proposal segera setelah adanya aturan dari pemerintah," kata dia ke KONTAN, pekan lalu. Menurut Diah, Mitra Investindo menyambut positif kebijakan pemerintah yang memperkenankan perusahaan untuk mengajukan proposal langsung ke daerah untuk mengelola tambang batuan, tanpa proses lelang. "Namun, kami tetap belum bisa mengajukan proposal ke pemerintah daerah, khususnya di Kepulauan Riau, karena tata ruang dan wilayah pertambangan belum terbit," kata Diah.
Mitra Investindo mengincar tambang di Riau
JAKARTA. Kegagalan rencana akuisisi areal pertambangan granit milik PT Karimun Granite tidak menguburkan minat PT Mitra Investindo Tbk menambah izin usaha pertambangan (IUP). Emiten pertambangan batuan dengan kode saham MITI itu kini mengincar areal pertambangan yang masih baru di wilayah Kepulauan Riau. Diah Pertiwi Gandhi, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan MITI, mengatakan, untuk menjalankan niatnya, MITI masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penetapan wilayah pertambangan (WP) di Sumatra maupun aturan tata ruang dari daerah setempat. "Kami akan ajukan proposal segera setelah adanya aturan dari pemerintah," kata dia ke KONTAN, pekan lalu. Menurut Diah, Mitra Investindo menyambut positif kebijakan pemerintah yang memperkenankan perusahaan untuk mengajukan proposal langsung ke daerah untuk mengelola tambang batuan, tanpa proses lelang. "Namun, kami tetap belum bisa mengajukan proposal ke pemerintah daerah, khususnya di Kepulauan Riau, karena tata ruang dan wilayah pertambangan belum terbit," kata Diah.