Mitra Investindo (MITI) Kantongi IUP Tahap Eksplorasi Pasir Kuarsa

Mitra Investindo (MITI) Kantongi IUP Tahap Eksplorasi Pasir Kuarsa


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Investindo Tbk (MITI) melalui anak usaha, PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK) telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi untuk mineral bukan logam jenis tertentu, yaitu pasir kuarsa atau pasir silika.

Perlu diketahui, pasir silika yang memiliki kandungan Si02 merupakan bahan baku utama dalam pembuatan solar panel.

Baca Juga: Ini Alasan Mitra Investindo (MITI) Optimistis Kinerja Naik di Semester II 2024


IUP eksplorasi yang diterbitkan pada 24 Januari 2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat mencakup wilayah kerja seluas 2.042,03 hektar yang terletak strategis di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. 

Presiden Direktur MITI, Andreas Tjahjadi menerangkan dalam IUP tahap eksplorasi ini, MITI berencana melakukan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan untuk memperoleh izin IUP operasi produksi selanjutnya.

 
MITI Chart by TradingView

Andreas menerangkan IUP yang diperoleh KBK menandai awal langkah perusahaan di bidang pertambangan pasir silika, yang melengkapi portofolio industri logistik yang telah dikelola selama puluhan tahun.

"MITI bertekad mendukung pemerintah dalam hilirisasi silika untuk mendukung kemandirian industri modul photovoltaic (PV) dan semikonduktor di dalam negeri," kata Andreas dalam keterangan resminya di keterbukaan informasi, Kamis (30/1).

Baca Juga: Mitra Investindo (MITI) Putuskan Tebar Dividen Rp 10,62 Miliar, Cek Jadwalnya

Andreas juga menambahkan bahwa KBK menargetkan untuk memulai produksi pada akhir tahun 2026, guna mendukung pertumbuhan berkelanjutan MITI dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Pada perdagangan Kamis (30/1), saham MITI berada di level Rp 171 per saham atau menguat 14%. Secara tahun berjalan, pergerakan saham ini menguat 7,55%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto