KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Investindo Tbk (MITI) melalui anak usaha, PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK) telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi untuk mineral bukan logam jenis tertentu, yaitu pasir kuarsa atau pasir silika. Perlu diketahui, pasir silika yang memiliki kandungan Si02 merupakan bahan baku utama dalam pembuatan solar panel. Baca Juga: Ini Alasan Mitra Investindo (MITI) Optimistis Kinerja Naik di Semester II 2024
IUP eksplorasi yang diterbitkan pada 24 Januari 2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat mencakup wilayah kerja seluas 2.042,03 hektar yang terletak strategis di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Presiden Direktur MITI, Andreas Tjahjadi menerangkan dalam IUP tahap eksplorasi ini, MITI berencana melakukan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan untuk memperoleh izin IUP operasi produksi selanjutnya.
MITI Chart by TradingView