Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) kantongi laba Rp 316,34 miliar pada kuartal I



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk mencetak kinerja yang positif sepanjang tiga bulan pertama tahun 2021. Emiten dengan kode MIKA itu membukukan kenaikan pendapatan dan laba hingga dua digit. 

Mengutip laporan keuangannya, MIKA mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hingga Rp 316,34 miliar. Jumlah tersebut meningkat 59,15% dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 198,77 miliar. 

Kenaikan dari sisi laba tidak terlepas dari pendapatan bersih MIKA yang juga meningkat 37,62% year on year (yoy) menjadi Rp 1,2 triliun. Di kuartal I 2020, pendapatan bersih MIKA tercatat Rp 874,72 mililar. 


Baca Juga: Golden Energy Mines (GEMS) membatalkan rencana right issue

 
MIKA Chart by TradingView

Kenaikan pendapatan bersih itu ditopang oleh kontribusi rawat inap MIKA yang mampu bertumbuh 47,66% yoy menjadi Rp 812,97 miliar. Adapun obat dan perlengkapan medis masih menjadi kontributor paling besar di segmen rawat inap ini hingga Rp 378,38 miliar. 

Di sisi lain, kontribusi rawat jalan juga ikut meningkat walau tidak sesignifikan rawat inap, yakni 20,57% yoy. Rawat inap berkontribusi  Rp 390,82 miliar tahun ini naik dari tahun sebelumnya Rp 324,15 miliar. Adapun layanan penunjang medis yang mendominasi pendapatannya hingga Rp 185,16 miliar. 

Sementara dilihat dari segmennya, pendapatan dari rumah sakit di wilayah Jakarta dan Jawa Barat masih mendominasi hingga Rp 957 miliar atau naik 33,70% yoy. Adapun rumah sakit di Tegal dan Surabaya berkontribusi hingga Rp 246,80 miliar atau meningkat 55,28% yoy.

Sekadar informasi, total aset emiten rumah sakit bertumbuh dibanding akhir tahun 2020 yang tercatat Rp 6,37 triliun, menjadi Rp 6,86 triliun. Adapun liabilitasnya ikut terkerek 13,09% menjadi Rp 967,17 miliar dan ekuitasnya naik 6,85% menjadi Rp 5,89 miliar. 

Selanjutnya: Trisula Textile Industries (BELL) berupaya memperbaiki kinerja bisnisnya tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi