Mitra Keluarga (MIKA) Akan Tebar Dividen Tunai Rp 36 Per Saham, Simak Jadwalnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan membagikan 41,9% dari laba bersih tahun buku 2021 sebagai dividen. Rencana tersebut telah direstui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu (11/5).  

Nantinya, setiap saham akan menerima dividen tunai sebesar Rp 36. Berikut jadwal lengkapnya:  - Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 20 Mei 2022 - Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 23 Mei 2022 - Cum Dividen di Pasar Tunai : 24 Mei 2022 - Ex Dividen di Pasar Tunai : 25 Mei 2022 - Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen : 24 Mei 2022 - Pembayaran Dividen : 10 Juni 2022

Baca Juga: Siap-siap Bagi Dividen US$ 20 Juta, Pendapatan Barito Pacific (BRPT) Tumbuh 12%


Asal tahu saja, sepanjang tahun 2021 MIKA mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hingga Rp 1,22 triliun, meningkat dibanding tahun 2020 yang tercatat Rp 841,67 miliar. Dengan kata lain, total dividen yang akan ditebar oleh MIKA mencapai Rp 511,18 miliar.

Selain dimanfaatkan untuk dividen, sebesar Rp 12,28 miliar dari laba akan dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan. Adapun sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi