KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam penggunaan hak akses verifikasi, Selasa (15/10) kemarin. Ditemui di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur, Joyce Vidyayanti Handajani, Direktur MIKA menuturkan kerjasama tersebut memberikan MIKA akses untuk menelusuri data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemakai jasa kesehatan MIKA. "Hal ini merupakan upaya pencegahan serta menghindari adanya duplikasi data pasien. Terkadang, ada pasien yang lupa telah memperoleh medical record atau belum. Melalui kerjasama ini, kemungkinan tersebut bisa dikurangi," ujar Joyce kepada Kontan.co.id, Selasa (15/10).
Mitra Keluarga (MIKA) gandeng Dukcapil untuk hak akses verifikasi pasien
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam penggunaan hak akses verifikasi, Selasa (15/10) kemarin. Ditemui di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur, Joyce Vidyayanti Handajani, Direktur MIKA menuturkan kerjasama tersebut memberikan MIKA akses untuk menelusuri data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemakai jasa kesehatan MIKA. "Hal ini merupakan upaya pencegahan serta menghindari adanya duplikasi data pasien. Terkadang, ada pasien yang lupa telah memperoleh medical record atau belum. Melalui kerjasama ini, kemungkinan tersebut bisa dikurangi," ujar Joyce kepada Kontan.co.id, Selasa (15/10).