KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rumah sakit, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan mengembalikan atau meretur produk obat yang terindikasi mengandung zat aktif ranitidin di rumahsakitnya. Penarikan produk obat yang mengandung zat ranitidin, sudah digencarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak Jumat (4/10) lalu. Langkah tersebut, menyusul seruan US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA), yang menemukan cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk obat yang mengandung bahan aktif ranitidin.
Mitra Keluarga (MIKA) jamin produk obat mengandung ranitidin ditarik dari RS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rumah sakit, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan mengembalikan atau meretur produk obat yang terindikasi mengandung zat aktif ranitidin di rumahsakitnya. Penarikan produk obat yang mengandung zat ranitidin, sudah digencarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak Jumat (4/10) lalu. Langkah tersebut, menyusul seruan US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA), yang menemukan cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk obat yang mengandung bahan aktif ranitidin.