KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan bagikan dividen tunai atas laba bersih tahun buku 2023. Aksi korporasi MIKA kali ini sudah disetujui dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pada RUPS tersebut telah disetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 untuk pembagian dividen tunai sebesar Rp 34 per saham. "Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku," jelas manajemen MIKA dalam keterbukaan informasi, Kamis (13/6).
- Cum dividen di pasar regular dan negosiasi: 12 Juni 2024
- Ex dividen di pasar regular dan negosiasi: 13 Juni 2024
- Cum deviden di pasar tunai: 14 Juni 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 19 Juni 2024
- Recording date pemegang aham yang berhak atas dividen: 14 Juni 2024
- Pembayaran dividen: 5 Juli 2024.
MIKA Chart by TradingView