KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA, anggota indeks Kompas100 ini,) sudah menyelesaikan akreditasi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) ulang atau reakreditasi BPJS Kesehatan agar tidak diputus kontrak penyelenggaraan BPJS Kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemkes, Bambang Wibowo, mendorong RS untuk melakukan proses akreditasi ulang atau reakreditasi agar RS tetap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan agar RS terus menyediakan akses kesehatan kepada masyarakat, terutama kepada peserta Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Aditya Widjaja Investor Relation MIKA menjelaskan, pihaknya memang baru memasuki pasar BPJS Kesehatan pada 2018, sehingga masih mengantongi izin penyelenggaraan BPJS Kesehatan sampai akhir 2019 mendatang.
Mitra Keluarga (MIKA) sudah akuisisi rumah sakit Kasih Group
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA, anggota indeks Kompas100 ini,) sudah menyelesaikan akreditasi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) ulang atau reakreditasi BPJS Kesehatan agar tidak diputus kontrak penyelenggaraan BPJS Kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemkes, Bambang Wibowo, mendorong RS untuk melakukan proses akreditasi ulang atau reakreditasi agar RS tetap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan agar RS terus menyediakan akses kesehatan kepada masyarakat, terutama kepada peserta Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Aditya Widjaja Investor Relation MIKA menjelaskan, pihaknya memang baru memasuki pasar BPJS Kesehatan pada 2018, sehingga masih mengantongi izin penyelenggaraan BPJS Kesehatan sampai akhir 2019 mendatang.