KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) melalui anak usahanya, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance) memperkuat layanan dengan menghadirkan asuransi pengangkutan. MPMInsurance menawarkan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman. Marketing Director MPMInsurance Christian Putra mengungkapkan pihaknya menghadirkan asuransi pengangkutan baik untuk moda angkutan kendaraan (truk) maupun dengan menggunakan moda angkutan lainnya seperti kapal laut atau pesawat terbang. "Dalam lingkungan yang penuh tantangan, MPMInsurance hadir sebagai mitra yang memberikan perlindungan kepada nasabah terhadap risiko yang terjadi pada saat pengangkutan kargo melalui produk asuransi pengangkutan atau biasa dikenal sebagai Marine Cargo Insurance," terang Christian dalam rilis, Senin (28/8).
Baca Juga: MPMX Menjajaki Bisnis Kendaraan Listrik Pada asuransi pengangkutan ini, MPMInsurance menawarkan jaminan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan, kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan. Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan I, II, III maupun Institute Cargo Clauses A, B, C, dengan manfaat beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Premi yang dibayarkan ekonomis dan kompetitif sebesar 0.15% dari nilai barang. Sebagai gambaran, misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai Rp 1 miliar, maka premi yang dibayarkan mulai dari Rp 1,5 juta di luar biaya meterai dan polis. Baca Juga: Mitra Pinasthika (MPMX) Jajaki Ekspansi ke Bisnis Ekosistem Kendaraan Listrik