JAKARTA. Gara-gara masalah perizinan, pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) milik pengembang Mitra Safir tertunda. Oleh karenanya, mereka bakal mengubah pembangunan rusunami menjadi apartemen menengah atas. Keputusan ini terpaksa diambil supaya proyek tidak kelamaan mangkrak. Perubahan itu dilakukan karena mereka menganggap peraturan baru Gubernur Jakarta KLB 3,5 tidak kondusif. Itu artinya pengembang hanya bisa membangun sampai 12 lantai. Padahal tadinya KLBnya adalah enam yang memungkinkan pengembang membangun hingga 24 lantai. “Ini sangat merugikan. Makanya kami langsung banting setir,” tandasnya. Tidak tangung-tanggung, mereka bakal menyulap dua proyek rusunami sekaligus. Pertama adalah proyek Puri Greenland di Puri Kembangan, Jakarta Barat. Kedua adalah Sunter Greenland di Jakarta Utara. “Kedua proyek akan berjalan usai Pilpres nanti selama setahun,” tandas Direktur Utama Mitra Safir Tirta Susanto.
Mitra Safir Ubah Dua Rusunami Jadi Apartemen Biasa
JAKARTA. Gara-gara masalah perizinan, pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) milik pengembang Mitra Safir tertunda. Oleh karenanya, mereka bakal mengubah pembangunan rusunami menjadi apartemen menengah atas. Keputusan ini terpaksa diambil supaya proyek tidak kelamaan mangkrak. Perubahan itu dilakukan karena mereka menganggap peraturan baru Gubernur Jakarta KLB 3,5 tidak kondusif. Itu artinya pengembang hanya bisa membangun sampai 12 lantai. Padahal tadinya KLBnya adalah enam yang memungkinkan pengembang membangun hingga 24 lantai. “Ini sangat merugikan. Makanya kami langsung banting setir,” tandasnya. Tidak tangung-tanggung, mereka bakal menyulap dua proyek rusunami sekaligus. Pertama adalah proyek Puri Greenland di Puri Kembangan, Jakarta Barat. Kedua adalah Sunter Greenland di Jakarta Utara. “Kedua proyek akan berjalan usai Pilpres nanti selama setahun,” tandas Direktur Utama Mitra Safir Tirta Susanto.