KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) masih mencermati badan khusus ekspor komoditas strategis, termasuk batu bara yang dibetuk oleh pemerintah. Emiten pertambangan batubara ini mengaku belum mempelajari secara rinci skema kebijakan tersebut dan akan mencari langkah terbaik bagi perusahaan. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor komoditas SDA mulai Juni 2026. Melalui aturan tersebut, penjualan ekspor sejumlah komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, hingga paduan besi dan ferro alloy wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
Mitrabara (MBAP) Pelajari Badan Ekspor Komoditas, Targetkan Penjualan 1,45 Juta Ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) masih mencermati badan khusus ekspor komoditas strategis, termasuk batu bara yang dibetuk oleh pemerintah. Emiten pertambangan batubara ini mengaku belum mempelajari secara rinci skema kebijakan tersebut dan akan mencari langkah terbaik bagi perusahaan. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor komoditas SDA mulai Juni 2026. Melalui aturan tersebut, penjualan ekspor sejumlah komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, hingga paduan besi dan ferro alloy wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
TAG: