KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel berencana menggabungkan dua entitas usahanya yaitu PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) ke dalam perusahaan. Dalam rancangan penggabungan usaha yang dirilis pada Jumat (8/5/2026), merger internal Mitratel ini akan efektif pada 1 Juli 2026. Untuk bisa mengeksekusi aksi korporasi ini, MTEL akan meminta restu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2026. Nantinya, Mitratel menjadi perusahaan penerima penggabungan antara Persada Sokka Tama dan Ultra Mandiri Telekomunikasi. Seluruh aset, liabilitas, hak, dan kewajiban kedua entitas usaha tersebut nantinya otomatis beralih ke MTEL.
Mitratel (MTEL) Lakukan Merger Internal, Fokus ke Bisnis IoT & Internet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel berencana menggabungkan dua entitas usahanya yaitu PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) ke dalam perusahaan. Dalam rancangan penggabungan usaha yang dirilis pada Jumat (8/5/2026), merger internal Mitratel ini akan efektif pada 1 Juli 2026. Untuk bisa mengeksekusi aksi korporasi ini, MTEL akan meminta restu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2026. Nantinya, Mitratel menjadi perusahaan penerima penggabungan antara Persada Sokka Tama dan Ultra Mandiri Telekomunikasi. Seluruh aset, liabilitas, hak, dan kewajiban kedua entitas usaha tersebut nantinya otomatis beralih ke MTEL.
TAG: