Mitsubishi UFJ lease dan Radana Bhaskara minta ratingnya ditarik, ini kata Pefindo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan penarikan pemeringkatan terhadap MTN II/2016 Mitsubishi UFJ Lease & Finance pada Oktober 2019. Selain itu juga pemeringkatan Radana Bhaskara Finance Tbk pada 18 Oktober 2019.

Wakil Presiden Senior dan Kepala Divisi Pemeringkatan Institusi Finansial Pefindo Hendro Utomo bilang penarikan pemeringkatan ini dilakukan setelah mendapat permintaan dari kedua jasa keuangan tersebut. Ia mengaku penarikan pemeringkatan memang bisa dilakukan sebab termasuk dalam kesepakatan perjanjian pemeringkatan.

Baca Juga: Bekerja sama dengan bank, industri asuransi dan penjaminan minta diperingkat Pefindo


“Kami sampaikan itu permintaan dari mereka, Mitsubishi kan rating MTN dan memang tidak ada kewajiban publikasi rating-nya. Menurut mereka MTN yang sudah terbit itu tidak perlu diperingkat lagi,” ujar Hendro di Jakarta pada Selasa (19/11).

Lanjut Ia adapun pada Radana penarikan kepada pemeringkatan perusahaan. Radana sudah menyelesaikan pelunasan semua MTN mereka pada tengah tahun lalu. Hendro mengaku Radana meminta kepada Pefindo untuk pemeringkatan perusahaannya ditarik.

Selain itu, Hendro menyatakan pada periode 14 Agustus hingga 18 November 2019, Pefindo juga melakukan pemantauan tahunan kepada Bank Kesejahteraan ekonomi dengan pemeringkatan dari BBB+ negatif menjadi BBB stabil.

Baca Juga: Pemerintah buka pintu investor asing dalam lelang SUN, pasar makin semarak

Juga kepada Bank NTT dengan peringkat A negatif menjadi A- stabil. Serta kepada Bank QNB Indonesia dari AA stabil menjadi AAA stabil.

Pefindo juga melakukan pemantauan khusus kepada tiga lembaga keuangan. Pertama kepada Heksa Life Insurance dengan peringkat BBB+ stabil menjadi BBB negatif. Juga kepada Asuransi Bringin Sejahtera Artha Makmur dari A stabil menjadi AA- stabil.  Juga kepada Permodalan Nasional Madani dari peringat A stabil menjadi A+ stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi