KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK), pemegang lisensi jaringan restoran Duck King tengah tersandung kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Setelah Mizuho ASEAN Investment LP melayangkan gugatan atas penerbitan obligasi. Mizuho membidik PT Asia Kuliner Sejahtera, PT Jaya Bersama Indo Tbk., Asia Culinary Pte. Ltd serta lima orang terkait lainnya sebagai para tergugat. Rencananya sidang perdana baru akan digelar pada awal April. Ada pun, Lima orang terkait lainnya yang disebut sebagai tergugat memiliki posisi sebagai pemegang saham dan jajaran direksi di PT Asia Kuliner Sejahtera dan PT Jaya Bersama Indo Tbk yaitu: Itek Bachtiar, Limpa Itsin Bachtiar, Ibin Bachtiar, Lin Manuhutu, dan Tio Dewi.
Mizuho gugat Jaya Bersama Indo (DUCK), tuntut penundaan penerbitan obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK), pemegang lisensi jaringan restoran Duck King tengah tersandung kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Setelah Mizuho ASEAN Investment LP melayangkan gugatan atas penerbitan obligasi. Mizuho membidik PT Asia Kuliner Sejahtera, PT Jaya Bersama Indo Tbk., Asia Culinary Pte. Ltd serta lima orang terkait lainnya sebagai para tergugat. Rencananya sidang perdana baru akan digelar pada awal April. Ada pun, Lima orang terkait lainnya yang disebut sebagai tergugat memiliki posisi sebagai pemegang saham dan jajaran direksi di PT Asia Kuliner Sejahtera dan PT Jaya Bersama Indo Tbk yaitu: Itek Bachtiar, Limpa Itsin Bachtiar, Ibin Bachtiar, Lin Manuhutu, dan Tio Dewi.