KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mizuho menggugat pemegang lisensi restoran The Duck King bersama sejumlah perusahaan lain. Mizuho memperkarakan PT Asia Kuliner Sejahtera, PT Jaya Bersama Indo Tbk, Asia Culinary Pte. Ltd, serta lima orang terkait lainnya sebagai para tergugat. Adapun, lima orang terkait lainnya yang disebut sebagai tergugat memiliki posisi sebagai pemegang saham dan jajaran direksi di PT Asia Kuliner Sejahtera dan PT Jaya Bersama Indo Tbk. yaitu Itek Bachtiar, Limpa Itsin Bachtiar, Ibin Bachtiar, Lin Manuhutu, dan Tio Dewi. Baca Juga: Sebanyak 14 saham berpotensi delisting, paling dekat Tiga Pilar (AISA)
Mizuho minta OJK ikut berperan aktif dalam kasus The Duck King
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mizuho menggugat pemegang lisensi restoran The Duck King bersama sejumlah perusahaan lain. Mizuho memperkarakan PT Asia Kuliner Sejahtera, PT Jaya Bersama Indo Tbk, Asia Culinary Pte. Ltd, serta lima orang terkait lainnya sebagai para tergugat. Adapun, lima orang terkait lainnya yang disebut sebagai tergugat memiliki posisi sebagai pemegang saham dan jajaran direksi di PT Asia Kuliner Sejahtera dan PT Jaya Bersama Indo Tbk. yaitu Itek Bachtiar, Limpa Itsin Bachtiar, Ibin Bachtiar, Lin Manuhutu, dan Tio Dewi. Baca Juga: Sebanyak 14 saham berpotensi delisting, paling dekat Tiga Pilar (AISA)