JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan dugaan tertangkapnya salah satu hakimnya lewat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami seluruh hakim konstitusi merasa sangat prihatin dan menyesalkan masalah tersebut di tengah MK yang tengah berikhtiar," ungkap ketua MK, Arief Hidayat, Kamis (26/1). Adapun sejak berita mencuat soal penangkapan hakim MK, Rabu (25/1) malam, para hakim MK pagi tadi langsung melakukan rapat kerja oleh delapan hakim. Hanya hakim Patrialis Akbar yang absen. Arief tak tau alasan tak kehadiran Patrialis.
MK akan bebastugaskan hakim yang tertangkap KPK
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan dugaan tertangkapnya salah satu hakimnya lewat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami seluruh hakim konstitusi merasa sangat prihatin dan menyesalkan masalah tersebut di tengah MK yang tengah berikhtiar," ungkap ketua MK, Arief Hidayat, Kamis (26/1). Adapun sejak berita mencuat soal penangkapan hakim MK, Rabu (25/1) malam, para hakim MK pagi tadi langsung melakukan rapat kerja oleh delapan hakim. Hanya hakim Patrialis Akbar yang absen. Arief tak tau alasan tak kehadiran Patrialis.